Rabu, 27 Agustus 2008

PEDOMAN PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dipandang perlu menetapkan kembali
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa;

Tidak ada komentar: